Gerbang tol Baleno. Foto : ISBALE

Gerbang tol Baleno. Foto : ISBALE

BAYUNG LENCIR, ISBALE — Tol Bayung Lencir–Tempino (Baleno) mulai diberlakukan tarif berbayar. Pemberlakuan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026.

Dengan mulai berlakunya tarif tol, pengguna kendaraan yang melintas dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness/Pijoan akan dikenakan tarif sesuai golongan kendaraan.

Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan Bayung Lencir menuju Simpang Ness/Pijoan ditetapkan sebesar Rp79.000.

Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp118.500, sedangkan kendaraan Golongan IV dan V sebesar Rp158.000.

Adapun tarif untuk masing-masing segmen Tol Baleno juga telah ditetapkan.

Untuk ruas Bayung Lencir–Tempino, tarif kendaraan Golongan I sebesar Rp51.500, Golongan II dan III sebesar Rp77.000, serta Golongan IV dan V sebesar Rp102.500.

Sedangkan pada segmen Tempino–Simpang Ness/Pijoan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp28.000, Golongan II dan III sebesar Rp41.500, dan Golongan IV dan V sebesar Rp55.500.

Pemberlakuan tarif ini menandai dimulainya fase operasional berbayar Tol Bayung Lencir–Tempino yang menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.

Pengguna jalan yang akan melintasi Tol Baleno diimbau mempersiapkan saldo uang elektronik yang mencukupi sesuai golongan kendaraan dan rute perjalanan yang ditempuh.(rna)