Kondisi mobil Ambulans RS Bayung Lencir usai tertabrak truk fuso.

Kondisi mobil Ambulans RS Bayung Lencir usai tertabrak truk fuso.

Bayung Lencir, ISBALE - Kecelakaan Ambulans RS Bayung Lencir di Desa Mainan Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Jumat (16/5/2025) malam menyisakan luka mendalam bagi keluarga pasien. 

Meski tidak ada korban jiwa, semestinya hanya pasien yang merupakan anak-anak berumur 15 tahun dapat segera dilakukan perawatan maksimal di RSMH Palembang, malah menambah kesedihan pada tenaga kesehatan, keluarga korban, sopir, serta tenaga kesehatan yang hendak mengantarnya dan kini turut dirawat bahkan sampai ada yang harus di operasi akibat dari kejadian ini. 

Melansir sripoku.com, Kapolres Banyuasin melalui Kasat Lantas AKP Suwandi mengatakan bahwa sopir truk fuso yang bernomor polisi BA 8852 GA Ikhsan (28) warga Sumatera Barat tersebut diduga ada unsur kesengajaan tidak memberi ruang untuk mobil ambulans berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. 

Sopir truk yang menjawab berbelit-belit ketika diperiksa, semakin menimbulkan kecurigaan, berujung pemeriksaan urine oleh petugas. 

“Sopir truk fuso sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan, termasuk kendaraan truknya. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa sopir positif narkoba,” tegas Suwandi Minggu (18/5/2025). 

Sekedar informasi, bahwa ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat berhak mendapatkan prioritas di jalan raya (Pasal 134 UU LLAJ).(lut)