Polsek Bayung Lencir Lanjutkan Tertibkan Aktivitas Perminyakan Ilegal Lewat Imbauan
sibanyu, 11 Apr 2026
Luthfy Hasratama
Jajaran Kepolisian dari Polsek Bayung Lencir mengimbau pelaku ilegal drilling menghentikan aktivitas Ilegal drilling secara mandiri.
Bayung Lencir, IS BALE – Personel Polsek Bayung Lencir kembali melaksanakan upaya pencegahan dan penghentian terhadap praktik illegal drilling di wilayah hukumnya, Sabtu (11/4/2026) dengan pendekatan persuasif humanis di area PT BPP, Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Imbauan tersebut selain upaya preventif untuk melakukan penutupan dan penghentian perminyakan ilegal. Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H, dengan hanya membawa 18 orang personel langkah awal penindakan tegas jika kemudian hari masih ada oknum masyarakat yang masih membandel.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku aktivitas ilegal melalui pemasangan spanduk larangan terkait illegal drilling, illegal refinery, dan distribusi BBM ilegal. Selain itu, petugas juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran ilegal serta mengangkut seluruh peralatan dari lokasi PT BPP dan Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berulang setiap harinya.
"Kami tegaskan, bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas ilegal masih terus dilakukan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, melalui Kanitreskrim Ipda Rolly Setiawan.
Kegiatan ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam menekan praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat dengan mengedepankan komunikasi kepada para pelaku kegiatan ilegal dibidang perminyakan ini, kegiatan berlangsung dengan kondusif tanpa ada perlawanan dari para pelaku ilegal drilling ini. (lut)
0 Komentar