Kepulan asap hitam pekat dari tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Batas, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

Kepulan asap hitam pekat dari tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Batas, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

SUKAJAYA, ISBALE — Tempat penyulingan minyak bumi ilegal di Dusun Batas, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, terbakar pada Jumat (4/9/2026) tak jauh dari Sekolah Dasar Negeri Kampung Batas.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, kebakaran diduga dipicu kelalaian pekerja saat melakukan aktivitas penyulingan minyak bumi yang dilakukan secara sederhana tanpa penerapan standar keselamatan yang memadai.

Insiden tersebut kembali menambah panjang catatan kecelakaan dalam aktivitas penyulingan minyak bumi yang dilakukan secara tradisional, khususnya yang tidak menerapkan standar operasional prosedur dan keselamatan kerja secara ketat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat cukup banyak tempat penyulingan minyak bumi ilegal di sekitar lokasi yang terbakar. Kawasan tersebut diketahui merupakan lokasi baru dan tidak terlihat langsung karena berada di belakang ruko dan perkebunan, namun tidak jauh dari Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.

Mayoritas pemilik usaha penyulingan minyak bumi di kawasan tersebut disebut bukan warga setempat. Mereka diketahui berasal dari luar Kecamatan Bayung Lencir.

Sejumlah warga setempat juga menyebut para pengusaha atau toke penyulingan minyak tradisional di wilayah tersebut jarang berada langsung di lokasi penyulingan.

"Kalau di situ sudah banyak sih masakan minyak. Tapi entah aparat memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu. Memang tidak terlalu banyak masakan minyak disana," ujar salah satu warga yang sengaja tidak diungkap demi keamanan.

Warga lainnya menyebut juga atas kepemilikan lahan yang digunakan sebagai tempat menyuling minyak merupakan milik warga setempat. 

Sementara itu, wartawan media ini telah menghubungi Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Kosim SH, dan Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir, Ipda Heri Fitha SH MM, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan proses hukum atas kebakaran tempat penyulingan minyak tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pesan yang telah disampaikan.(lut)