Tim gabungan sosialisasikan bahayanya Ilegal Drilling.

Tim gabungan sosialisasikan bahayanya Ilegal Drilling.

Bayung Lencir, IS BALE — Keluhan masyarakat terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah konsesi PT. BPP dan PT. MBJ akhirnya ditindaklanjuti aparat. Polsek Bayung Lencir bersama Koramil dan pihak perusahaan turun langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada para pelaku.

Langkah ini dilakukan pada Jumat (10/4/2026) di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga dengan mengerahkan tim gabungan guna menghentikan aktivitas yang dinilai berbahaya tersebut dengan pendekatan persuasif, humanis. 

Sebanyak 36 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 23 orang personel Polsek Bayung Lencir, 7 orang personil Koramil Bayung Lencir, serta 6 orang perwakilan perusahaan. Tim dipimpin oleh jajaran Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir yang langsung menuju titik-titik lokasi pengeboran ilegal.

Di lapangan, petugas mendapati sejumlah kelompok masih beroperasi. Mereka kemudian diberikan edukasi terkait risiko besar dari illegal drilling, seperti kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan jiwa. Selain itu, pelaku diminta segera menghentikan aktivitas dan membongkar peralatan secara mandiri.

“Kami turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan illegal Drilling dan segera melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, melalui Kanitreskrim IPTU Rolly Setiawan. 

Aparat juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif ini bukan langkah akhir. Jika imbauan tidak dipatuhi, tindakan tegas hingga proses hukum akan diberlakukan terhadap para pelaku.

Upaya ini diharapkan dapat meredam aktivitas illegal drilling sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini terdampak oleh praktik ilegal tersebut.(lut)