Warga Hentikan 3 Truk Batubara Asal Jambi di Bayung Lencir
sibanyu, 10 Apr 2026
admin
Truk Batubara yang dihentikan warga Bayung Lencir.
Bayung Lencir, IS BALE – Tiga unit truk tronton pengangkut batubara asal Jambi dihentikan warga saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (10/4/2026) siang.
Ketiga kendaraan tersebut diketahui bernomor polisi BH 8337 KQ, B 9083 WYU, dan BG 8757 NX. Aksi penghentian dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan aturan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum.
Larangan tersebut merujuk pada Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 melarang angkutan Batubara melintas di jalan umum Sumsel.
Salah seorang warga, Umar Yono, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya membantu pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Kami membantu pemerintah menegakkan aturan. Masih kami dapati kendaraan besar mengangkut batubara yang melintas di jalan nasional di Sumsel ini,” ujarnya.
Warga kemudian meminta ketiga sopir truk untuk memutar balik kendaraan dan kembali ke lokasi asal tambang yang diduga berada di Provinsi Jambi.
Menurut Umar, keberadaan truk batubara di jalan umum kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap tidak ada lagi kendaraan besar seperti angkutan batubara yang melintas di jalan umum, khususnya di wilayah Bayung Lencir. Ini sangat mengganggu dan sering menyebabkan kemacetan,” tegasnya.(lut)
0 Komentar