Warga Muara Medak Keluhkan Pembukaan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Pascakebakaran
sibanyu, 13 Oct 2026
admin
Alat berat yang diduga sedang membuka lahan dengan metode staking di kawasan hutan pascakebakaran.
MUARA MEDAK – Aktivitas pembukaan lahan, Selasa (13/10/2026) menggunakan alat berat di kawasan hutan pascakebakaran menuai keluhan warga Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Muba. Warga mempertanyakan aktivitas yang diduga dilakukan oleh pengusaha dari luar daerah tersebut, sementara masyarakat setempat masih berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pembukaan lahan dengan metode staking menggunakan alat berat itu berada di wilayah perbatasan antara Dusun 9 dan Dusun 2 Muara Medak, tidak jauh dari jembatan.
Ironisnya lagi, oknum pengusaha nakal tersebut nekat melakukan staking lahan kawasan hutan tersebut dengan kondisi api yang masih membara.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, di saat masyarakat setempat berjuang memadamkan api yang melanda kawasan hutan dan lahan, justru terdapat pihak yang diduga memanfaatkan lahan pascakebakaran untuk dijadikan perkebunan pribadi.
"Masak kawan - kawan sedang berperang memadamkan api, sementara pengusaha perorangan dari luar daerah bebas membuka/ steking lahan pasca kebakaran untuk dijadikan kebun?
Maksudnya kawan-kawan warga setempat sibuk madamkan kebakaran hutan dan lahan, Pengusaha dari luar masukan alat berat membuka/ steking lahan yang suda terbakar di jadikan kebun pribadi mereka puluhan hektar bahkan mencapai ratusan hektar ?
Bagai mana tindakan aparat penegak hukum menyikapi masalah seperti ini.sementara ini areal dalam Kawasan hutan." ujarnya kepada media ini.
Warga tersebut juga mempertanyakan pengawasan dan tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pembukaan lahan yang disebut-sebut berada di dalam kawasan hutan. Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Menurut warga, dugaan pembukaan lahan dalam skala luas itu perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan status kawasan serta legalitas aktivitas yang dilakukan. Terlebih, wilayah tersebut tengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis, Amiril, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan pascakebakaran di wilayah Muara Medak.
"Kita tindak lanjuti ke kantor Gakkum kementerian," ujarnya singkat saat ditanyai via pesan Whatsapp mengenai langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan pengusaha yang nekat membuka lahan di kawasan hutan yang sedang terbakar.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas pembukaan lahan yang dikeluhkan warga. Selain memastikan status kawasan dan legalitas kegiatan, penanganan oleh instansi berwenang juga diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi hasil pemeriksaan atas aktivitas tersebut, namun menurut warga, oknum pengusaha nakal itu adalah J, B, AT. (lut)
0 Komentar